Pujasera

Pujasera Jiwan merupakan  usaha yang memanfaatkan  kekayaan desa berupa  Kios Desa dan bergerak dalam bidang kuliner yang melibatkan warga masyarakat desa setempat dengan Sistem Bagi Hasil. Dalam sistem bagi hasil ini pedagang  kios (tenant)  sudah tidak dipungut biaya Listrik, Air, wifi, dan operasional lainnya termasuk fasilitas-fasilitas yang sudah disediakan oleh BUMDes.

Pujasera Jiwan yang mulai dibuka operasionalnya oleh Bapak  Wakil Bupati Madiun pada tanggal 23 November  2018 dan  berjalan sampai dengan  Desember  2019 telah mampu mencatatkan  omzet usaha sebesar  1.461.208.100,- (satu milyar empat  ratus  enam  puluh satu  juta dua ratus  delapan  ribu seratus  rupiah) dengan  keuntungan  bersih  sebesar  Rp. 172.715.970,- (seratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus lima belas ribu Sembilan ratus tujuh Rupiah )