Pujasera Jiwan merupakan usaha yang memanfaatkan kekayaan desa berupa Kios Desa dan bergerak dalam bidang kuliner yang melibatkan warga masyarakat desa setempat dengan Sistem Bagi Hasil. Dalam sistem bagi hasil ini pedagang kios (tenant) sudah tidak dipungut biaya Listrik, Air, wifi, dan operasional lainnya termasuk fasilitas-fasilitas yang sudah disediakan oleh BUMDes.
Pujasera Jiwan yang mulai dibuka operasionalnya oleh Bapak Wakil Bupati Madiun pada tanggal 23 November 2018 dan berjalan sampai dengan Desember 2019 telah mampu mencatatkan omzet usaha sebesar 1.461.208.100,- (satu milyar empat ratus enam puluh satu juta dua ratus delapan ribu seratus rupiah) dengan keuntungan bersih sebesar Rp. 172.715.970,- (seratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus lima belas ribu Sembilan ratus tujuh Rupiah )